Muslim Sejati tidak akan pernah tinggalkan shalat lima waktu, apa pun yang terjadi dan dalam kondisi apa pun, sebab ia merupakan tiang agama. Tanpa menegakannya, agama seseorang akan runtuh, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Janji antara kita dengan mereka adalah shalat. Siapa yang meninggalkannya, maka sesungguhnya telah kufur,” (HR. Turmudzi).
Bahkan, saking wajibnya, Allah SWT senantiasa memberikan keringanan dalam melaksanakannya. Ketika seseorang tidak mampu berdiri, diperbolehkan dengan duduk. Jika tidak mampu duduk, maka dengan berbaring. Jika tidak dapat bergerak, maka dengan isyarat. Jika tidak dapat memberi isyarat, maka dishalatkan (berarti meninggal).
Begitu pula bagi yang bepergian (safar), maka diberi rukhsah (keringanan) untuk menggabungkan (jama’) dan meringkas (qashar); dzuhur dengan ashar masing-masing dua rakaat. Maghrib tiga rakaat dengan ‘Isya dua rakaat. Sedangkan shubuh tetap dan tidak digabung dengan shalat lain. Jadi, seorang muslim tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat. Karena Allah SWT telah memberikan keringanan yang amat sangat ringan. Di mana kita tidak akan diberatkan dengan adanya salah satu perintah ini. Shalatlah yang menjadi penguat tiang agama Islam.
Wallahu ‘alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar